NAMA : FILIN ANGGRAINI
KELAS : 3EA15
NPM : 10209576
MATA KULIAH : BAHASA INDONESIA 2
MAKALAH
Komunikasi dan Penyuluhan
Di susun oleh :
Filin Anggraini
3EA15
FAKULTAS EKONOMI – MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmat-Nya akhirnya kami bisa menyelesaikan makalah mengenai Komunikasi dan Penyuluhan ini.
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Manajemen Sumberdaya Manusia.
Dalam penyusunan dan penulisan makalah ini, penulis tidak sedikitpun mengalami kesulitan-kesulitan baik dalam pengumpulan data dan cara penyusunannya. Namun, berkat kerjasama dan bantuan serta dorongan dari berbagai pihak, akhirnya penulisan ilmiah ini dapat diselesaikan dengan baik.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat ketidaksepurnaan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan saran-saran maupun kritik yang bersifat membangun untuk penyempurnaan penulisan ini. Akan tetapi penulis tetap berharap bahwa penulisan ilmiah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya.
Bekasi, Oktober 2010
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul .........................................................................................................................i
Kata Pengantar.........................................................................................................................ii
Daftar Isi ..................................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN...........................................................................................1
1.1 Latar Belakang Masalah..............................................................................
1.2 Batasan Masalah ........................................................................................
1.3 Maksud dan Tujuan Penulisan ....................................................................
1.4 Metode Penulisan ......................................................................................
1.5 Sistematika Penulisan ...............................................................................
BAB II PEMBAHASAN KOMUNIKASI DAN PENYULUHAN .....................
2.1 Hakikat dan Pentingnya Komunikasi ..............
2.2 Saluran dan Struktur .......................................................
2.3 Saringan atau Sensor Komunikasi....................
2.4 Jendela Johari (Johari’s Window)......
2.5 Proses Komunikasi………………………………………………
2.6 Lambang Komunikasi : Tindakan ………………………………
2.7 Lambang Komunikasi : Gambar ………………………………..
2.8 Lambang Kounikasi : Angka ……………………………………..
2.9 Usaha Dengar (Listening)* ……………………………….
2.10 Penyuluhan ……………………………………………………..
2.11 Penyuluhan bagi Ketegangan ……………………………….
2.12 Penyuluhan yang Bersifat Mengarahkan ……………………..
2.13 Penyuluhan yang Tidak Bersifat Mengarahkan ………………….
2.14 Pengorganisasian Penyuluhan ……………………….
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan .............................................................................................
3.3 Saran .......................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Sumberdaya hutan dan lahan merupakan sumberdaya yang menjadi andalan dalam aktivitas sosial ekonomi masyarakat terutama di negara berkembang. Oleh sebab itu, dalam satu dekade terakhir negara berkembang menjadi soroton negara-negara maju dalam hal perubahan kualitas lingkungan yang berkaitan dengan perubahan fungsi dan degradasi hutan dan lahan. Pengelolaan yang “benar” akan memberikan dampak yang luas dan berjangka panjang, demikian pula sebaliknya, kesalahan dalam pengelolaan hutan secara bio-fisik dapat menimbulkan degradasi lahan, bahkan berdampak luas, sosial, ekonomi, dan bahkan politik. Di masa sekarang ini, hutan dipilah‐pilah untuk melayani kebutuhan manusia dan untuk memudahkan manusia mengelola sumber daya yang ada di dalamnya. Kawasan yang memiliki kondisi bentangan yang memadai untuk menghasilkan kayu dialokasikan menjadi hutan produksi. Hutan yang memiliki perwakilan keunikan suatu ekosistem dilindungi sebagai kawasan konservasi, sedangkan hutan yang memiliki karakteristik sebagai pengatur tata air ditetapkan sebagai hutan lindung. Selain itu, sebagai sumber keragaman hayati dunia
hutan Indonesia telah menjadi perhatian untuk dipertahankan keberadaan dan tingkat
mega biodiversity, yang memiliki 10 persen tumbuhan berbunga di dunia, 17 persenspesies burung , 12 persen satwa mamalia, 16 persen satwa reptilia, dan 16 persen spesies amphibia, dari populasi dunia.leh karena itu, pengelolaan hutan Indonesia perlu dilakukan secara profesional dan terencana sehingga hutan dapat dimanfaatkan secara optimal, tanpa mengurangi kemampuan hutannya menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat lokal, nasional, maupun regional, bahkan internasional.
1.2 Batasan Masalah
Penyusunan materi pada penulisan ini tidak akan membahas mengenai seluruh sumberdaya alam yang ada, melainkan hanya terbatas pada sumberdaya hutan.
1.3 Maksud dan Tujuan Penulisan
Dalam penulisan ilmiah ini, penulis mencoba untuk mengidentifikasikan mengenai berbagai jenis pembagian dan sumber-sumber produksinya, masalah-masalah yang dihadapi, dampak-dampak yangditimbulkan, dan kebijakan – kebijakan yang terkait dalam penanggulangan masalah-masalah sumberdaya hutan.
1.4 Metode Penelitian
Dalam penulisan ilmiah ini, penulis melakukan pengumpulan data yaitu dengan melakukan browsing melalui internet yang berhubungan dengan materi yang terkait.
1.5 Sistematika Penulisan
Sistematika penyajian dari penulisan ilmiah ini terdiri dari 3 bab yang terdiri dari sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
Dalam bab ini di uraikan latar belakang penulisan, batasan masalah, maksud dan tujuan penelitian.
BAB II : PEMBAHASAN TEORI
Bab ini berisikan tentang berbagai jenis pembagian dan sumber-sumber produksinya, masalah-masalah yang dihadapi, dan kebijakan – kebijakan yang terkait dalam penanggulangan masalah-masalah sumberdaya hutan.
BAB III : PENUTUP
Pada bab ini berisikan kesimpulan dari keseluruhan penulisan ilmiah yang telah di bahas dan saran saran terhadap materi penulisan ini.
BAB II
PEMBAHASAN SUMBERDAYA HUTAN
2.1 Jenis Pembagian Sumberdaya dan Sumber-sumber Produknya
2.2 Masalah yang dihadapi Sumberdaya
Masalah yang dihadapi sumberdaya hutan disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
1.Kepentingan Ekonomi
Dalam mengelola hutan, kepentingan ekonomi kelihatannya masih lebih dominan daripada memikirkan kepentingan kelestarian ekologi. Akibatnya agenda yang berdimensi jangka panjang yaitu kelestarian ekologi menjadi terabaikan. Proses ini berjalan linear dengan akselerasi perekonomian global dan pasar bebas. Pasar bebas pada umumnya mendorong setiap negara mencari komposisi sumberdaya yang paling optimal dan suatu spesialisasi produk ekspor. Negara yang kapabilitas teknologinya rendah seperti Indonesia cenderung akan membasiskan industrinya pada bidang yang padat yaitu sumber daya alam. Hal ini ditambah dengan adanya pemahaman bahwa mengexploitasi sumber daya alam termasuk hutan adalah cara yang paling mudah dan murah untuk mendapatkan devisa ekspor. Industrialisasi di Indonesia yang belum mencapai taraf kematangan juga telah membuat tidak mungkin ditinggalkannya industri padat seperti itu. Kemudian beban hutang luar negeri yang berat juga telah ikut membuat Indonesia terpaksa mengexploitasi sumber daya alamnya dengan berlebihan untuk dapat membayar hutang negara. Inilah yang membuat ekspor non- migas Indonesia masih didominasi dan bertumpu pada produk-produk yang padat seperti hasil-hasil sumber daya alam. Ekspor kayu, bahan tambang dan eksplorasi hasil hutan lainnya terjadi dalam kerangka seperti ini. Ironisnya kegiatan-kegiatan ini sering dilakukan dengan cara yang exploitative dan disertai oleh aktivitas-aktivitas illegal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar atau kecil bahkan masyarakat yang akhirnya memperparah dan mempercepat terjadinya kerusakan hutan.
2. Penegakan Hukum yang Lemah
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, M.S.Kaban SE.Msi, menyebutkan bahwa lemahnya penegakan hukum di Indonesia telah turut memperparah kerusakan hutan Indonesia. Menurut Kaban penegakan hukum barulah menjangkau para pelaku di lapangan saja. Biasanya mereka hanya orang-orang upahan yang bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka sehari-harinya. Mereka hanyalah suruhan dan bukan orang yang paling bertanggungjawab. Orang yang menyuruh mereka dan paling bertanggungjawab sering belum disentuh hukum. Mereka biasanya mempunyai modal yang besar dan memiliki jaringan kepada penguasa. Kejahatan seperti ini sering juga melibatkan aparat pemerintahan yang berwenang dan seharusnya menjadi benteng pertahanan untuk menjaga kelestarian hutan seperti polisi kehutanan dan dinas kehutanan. Keadaan ini sering menimbulkan tidak adanya koordinasi yang maksimal baik diantara kepolisian, kejaksaan dan pengadilan sehingga banyak kasus yang tidak dapat diungkap dan penegakan hukum menjadi sangat lemah.
3.Mentalitas Manusia.
Manusia sering memposisikan dirinya sebagai pihak yang memiliki otonomi untuk menyusun blue print dalam perencanaan dan pengelolaan hutan, baik untuk kepentingan generasi sekarang maupun untuk anak cucunya. Hal ini kemungkinan disebabkan karena manusia sering menganggap dirinya sebagai ciptaan yang lebih sempurna dari yang lainnya. Pemikiran antrhroposentris seperti ini menjadikan manusia sebagai pusat. Bahkan posisi seperti ini sering ditafsirkan memberi lisensi kepada manusia untuk “menguasai” hutan. Karena manusia memposisikan dirinya sebagai pihak yang dominan, maka keputusan dan tindakan yang dilaksanakanpun sering lebih banyak di dominasi untuk kepentingan manusia dan sering hanya memikirkan kepentingan sekarang daripada masa yang akan datang. Akhirnya hutanpun dianggap hanya sebagai sumber penghasilan yang dapat dimanfaatkan dengan sesuka hati.
Masyarakat biasa melakukan pembukaan hutan dengan berpindah-pindah dengan alasan akan dijadikan sebagai lahan pertanian. Kalangan pengusaha menjadikan hutan sebagai lahan perkebunan atau penambangan dengan alasan untuk pembangunan serta menampung tenaga kerja yang akan mengurangi jumlah pengangguran. Tetapi semua itu dilaksanakan dengan cara pengelolaan yang exploitative yang akhirnya menimbulkan kerusakan hutan. Dalam struktur birokrasi pemerintahan mentalitas demikian juga seakan-akan telah membuat aparat tidak serius untuk menegakkan hukum dalam mengatasi kerusakan hutan bahkan terlibat di dalamnya.
2.3 Kerusakan yang Timbul
Kerusakan yang ditimbulkan akibat permasalahan hutan, antara lain :
1. Efek Rumah Kaca (Green house effect)
Hutan merupakan paru-paru bumi yang mempunyai fungsi mengabsorsi gas Co2. Berkurangnya hutan dan meningkatnya pemakaian energi fosil (minyak, batubara dll) akan menyebabkan kenaikan gas Co2 di atmosfer yang menyelebungi bumi. Gas ini makin lama akan semakin banyak, yang akhirnya membentuk satu lapisan yang mempunyai sifat seperti kaca yang mampu meneruskan pancaran sinar matahari yang berupa energi cahaya ke permukaan bumi, tetapi tidak dapat dilewati oleh pancaran energi panas dari permukaan bumi. Akibatnya energi panas akan dipantulkan kembali ke permukaan bumi oleh lapisan Co2 tersebut, sehingga terjadi pemanasan di permukaan bumi. Inilah yang disebut efek rumah kaca. Keadaan ini menimbulkan kenaikan suhu atau perubahan iklim bumi pada umumnya. Kalau ini berlangsung terus maka suhu bumi akan semakin meningkat, sehingga gumpalan es di kutub utara dan selatan akan mencair. Hal ini akhirnya akan berakibat naiknya permukaan air laut, sehingga beberapa kota dan wilayah di pinggir pantai akan terbenam air, sementara daerah yang kering karena kenaikan suhu akan menjadi semakin kering.
2. Kerusakan Lapisan Ozon
Lapisan Ozon (O3) yang menyelimuti bumi berfungsi menahan radiasi sinar ultraviolet yang berbahaya bagi kehidupan di bumi. Di tengah-tengah kerusakan hutan, meningkatnya zat-zat kimia di bumi akan dapat menimbulkan rusaknya lapisan ozon. Kerusakan itu akan menimbulkan lubang-lubang pada lapisan ozon yang makin lama dapat semakin bertambah besar. Melalui lubang-lubang itu sinar ultraviolet akan menembus sampai ke bumi, sehingga dapat menyebabkan kanker kulit dan kerusakan pada tanaman-tanaman di bumi.
3.Kepunahan Species
Hutan di Indonesia dikenal dengan keanekaragaman hayati di dalamnya. Dengan rusaknya hutan sudah pasti keanekaragaman ini tidak lagi dapat dipertahankan bahkan akan mengalami kepunahan. Dalam peringatan Hari Keragaman Hayati Sedunia dua tahun yang lalu Departemen Kehutanan mengumumkan bahwa setiap harinya Indonesia kehilangan satu species (punah) dan kehilangan hampir 70% habitat alami pada sepuluh tahun terakhir ini.
4.Merugikan Keuangan Negara.
Sebenarnya bila pemerintah mau mengelola hutan dengan lebih baik, jujur dan adil, pendapatan dari sektor kehutanan sangat besar. Tetapi yang terjadi adalah sebaliknya. Misalnya tahun 2003 jumlah produksi kayu bulat yang legal (ada ijinnya) adalah sebesar 12 juta m3/tahun. Padahal kebutuhan konsumsi kayu keseluruhan sebanyak 98 juta m3/tahun. Data ini menunjukkan terdapat kesenjangan antara pasokan dan permintaan kayu bulat sebesar 86 juta m3. Kesenjangan teramat besar ini dipenuhi dari pencurian kayu (illegal loging). Dari praktek tersebut diperkirakan kerugian yang dialami Indonesia mencapai Rp.30 trilyun/tahun. Hal inilah yang menyebabkan pendapatan sektor kehutanan dianggap masih kecil yang akhirnya mempengaruhi pengembangan program pemerintah untuk masyarakat Indonesia.
5. Banjir
Dalam peristiwa banjir yang sering melanda Indonesia akhir-akhir ini, disebutkan bahwa salah satu akar penyebabnya adalah karena rusaknya hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan dan tangkapan air (catchment area). Hutan yang berfungsi untuk mengendalikan banjir di waktu musim hujan dan menjamin ketersediaan air di waktu musim kemarau, akibat kerusakan hutan makin hari makin berkurang luasnya. Tempat-tempat untuk meresapnya air hujan (infiltrasi) sangat berkurang, sehingga air hujan yang mengalir di permukaan tanah jumlahnya semakin besar dan mengerosi daerah yang dilaluinya. Limpahannya akan menuju ke tempat yang lebih rendah sehingga menyebabkan banjir. Bencana banjir dapat akan semakin bertambah dan akan berulang apabila hutan semakin mengalami kerusakan yang parah. Tidak hanya akan menimbulkan kerugian materi, tetapi nyawa manusia akan menjadi taruhannya. Banjir di Jawa timur dan Jawa tengah adalah contoh nyata .
2.4 Kebijakan yang Terkait Penanggulan Masalah Yang dihadapi SDA
Tahapan moratorium logging dan implementasi reformasi kehutanan
Moratorium pembalakan kayu hanyalah proses, bukan tujuan akhir. Moratorium menawarkan kemungkinan-kemungkinan pelaksanaan seluruh rencana reformasi dan pelaksanaan komitmen pemerintah disektor kehutanan. Moratorium juga menjadi langkah awal bagi pelaksanaan seluruh reformasi tersebut. Langkah-langkah moratorium dapat dilakukan selama dua hingga tiga tahun dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
Tahap I: Penghentian pengeluaran ijin-ijin baru
Moratorium atau penghentian pemberian atau perpanjangan ijin-ijin baru HPH, IPK, perkebunan, sambil menghentikan keran ekspor kayu bulat serta mengeluarkan kebijakan impor bagi industri olah kayu. Dalam tahap ini, perlu pula dilakukan penundaan pelaksanaan wewenang untuk pemberian ijin HPH dan IPHH.
Tahap II: Pelaksanaan uji menyeluruh kinerja industri kehutanan
Dalam waktu 2 bulan setelah moratorium dilaksanakan, penghentian ijin HPH bermasalah terutama yang memiliki kredit macet yang sedang ditangani oleh BPPN. Utang harus dibayar kembali pemilik dan penegakan hokum dilakukan bagi industri-industri yang bermasalah. Pada tahap ini penilaian asset industri-industri bermasalah harus dilaksanakan melalui due diligence secara independent oleh pihak ketiga.
Tahap III: Penyelamatan hutan-hutan yang paling terancam
Dalam waktu 6 bulan, pemerintah harus menghentikan seluruh penebangan kayu di Sumatera dan Sulawesi, kedua pulau ini hutannya terancam. Penataan kembali wilayah hutan di Sumatera dan Sulawesi serta penanganan masalah social akibat moratorium logging dengan mempekerjakan kembali pekerja pada proyek-proyek penanaman pohon dan pengawasan hutan, seperti yang terjadi di Cina.
Tahap IV: Penghentian sementara seluruh penebangan hutan dan penyelesaian masalah-masalah potensi social
Dalam waktu satu tahun moratorium pembalakan kayu dilaksanakan, pemerintah dapat menghentikan seluruh kegiatan penebangan kayu di Kalimantan dan penanganan masalah social yang muncul sejauh ini dan selama masa moratorium dilaksanakan melalui sebuah kebijakan nasional.
Tahap V: Larangan sementara penebangan hutan diseluruh Indonesia
Dalam waktu 2-3 tahun, penghentian seluruh penebangan kayu dihutan alam untuk jangka waktu yang ditentukan di seluruh Indonesia. Pada masa ini, penebangan kayu hanya diijinkan di hutan-hutan tanaman atau hutan yang dikelola berbasiskan masyarakat local.
Selama moratorium dijalankan, industri-industri kayu tetap dapat jalan dengan cara mengimpor bahan baku kayu. Dengan melanjutkan penggunaan bahan baku kayu dari dalam negeri, pada dasarnya kita sama saja melakukan bunuh diri. Untuk memudahkan pengawasan tersebut, maka jenis kayu yang diimpor haruslah berbeda dengan jenis kayu yang ada di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sebagai hasil dari penulisan ilmiah ini dapat disimpulkan :
1. Kerusakan yang terjadi pada sumberdaya hutan disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kepentingan ekonomi, penegakkan hukum yang lemah, dan mentalitas manusia.
2. Dampak yang diakibatkan dari kerusakan pada sumberdaya hutan, diantaranya menimbulkan efek rumah kaca, rusaknya lapisan ozon, kepunahan species, merugikan keuangan negara, dan banjir.
3. Untuk mengatasi permasalahan sumberdaya hutan, diadakan Moratorium. Moratorium menawarkan kemungkinan-kemungkinan pelaksanaan seluruh rencana reformasi dan pelaksanaan komitmen pemerintah disektor kehutanan.
3.2 Saran
Penulis menyadari banyaknya kekurangan di dalam pembuatan makalah ini. Maka diharapkan pada kemudian hari makalah ini dapat disempurnakan kembali dalam penulisannya.
DAFTAR PUSTAKA
Google.2012.” Permasalahan hutan dan upaya penanganan oleh pemerintah” http://siklusits.tripod.com/hutan.htm
Google.2012.http://forumteologi.com/blog/2007/05/27/kerusakan-hutan-di-indonesia/
Flippo, B. Edwin. Jilid 2.Manajemen Personalia, Jakarta : Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar